Padahal tas itu kosong, tidak ada isi selembar kertas sekalipun.
Saat itu TAW datang ke tempat kencan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
“Saat masuk kabar, AM sudah mengincar kunci sepeda motor milik korban. Kebetulan kunci motor itu ditaruh begitu saja di atas meja,” tutur Anshori.
Sebelum kencan dilakukan, TAW pamit ke kamar mandi untuk bersih-bersih.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh AM untuk mengambil kunci motor itu.
Dia lalu pamit kepada TAW dengan alasan akan mengambil tisu di bawah.
“TAW tidak curiga saat AM turun mengambil tisu. Padahal saat itu AM membawa kunci motornya,” ungkap Anshori.
Diam-diam AM menyalakan sepeda motor TAW dan membawanya kabur.
TAW sempat menunggu cukup lama namun AM tidak kunjung muncul di kamar.
Saat TAW menyusul turun untuk mencari keberadaan AM, namun ia melihat sepeda motornya hilang.
TAW lalu membuat laporan ke Polsek Ngantru, karena yakin kendaraannya dibawa kabur AM.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk memantau ke lokasi penjualan motor bekas.
Upaya anggota Unit Reskrim Polsek, karena mengetahui sepeda motor TAW digadaikan ke Kecamatan Rejotangan.
“Sepeda motor itu digadaikan, lalu dipindah, digadai lagi ke orang ketiga. Sepeda motor ini berhasil disita,” ucap Anshori.
AM akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (16/2/2023) pukul 00.30 WIB di rumahnya.