PPATK sendiri mengaku sudah mengendus indikasi transaksi aneh di rekening Rafael sejak 2012 silam. PPATK juga sudah bersurat ke tiga pihak yakni KPK, Kejagung, dan Kemenkeu.
PPATK juga mengklaim sudah bersurat ke Kemenkeu terkait Rafael pada 2020 silam. Namun, dugaan harta Rafael baru kencang diusut pada 2023 ini setelah viral penganiayaan oleh anaknya.
Di sisi lain Rafael kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Rafael juga telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). KPK rencananya juga akan kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan alias LHKPN Rafael.
"Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Pahala.
Pahala belum menyebut detail soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK. Pegawai tersebut diduga terkait dengan Rafael Alun. "Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun]," terang Pahala. (tribun network/ham/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Rafael Alun lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Baca tanpa iklan