Terungkap Cara Rafael Alun Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan, Pakai Modus Pelaku Pencucian Uang?

Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.

TRIBUNMADURA.COM - Rafael Alun mantan pejabat pajak, kini tengah menjadi sorotan publik.

Sumber harta kekayaan Rafael Alun pun ikut ditelusuri.

Terendus Rafael Alun pakai rekening konsultan pajak untuk samarkan transaksi dan harta kekayaan.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.

Rekening-rekening itu digunakan sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo. Nominee adalah penggunaan nama orang lain — yang selama ini menjadi modus pelaku korupsi dalam pencucian uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, dalam temuannya rekening konsultan pajak atau nominee tersebut yang menjadi kepanjangan tangan Rafael.

"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (6/3/ 2023).

Baca juga: Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak yang Mejeng di Bromo, TNBTS Telusuri Jejak Mario Mampir ke Sabana

Ivan tidak menyebut siapa konsultan pajak yang dimaksud. PPATK hanya mengatakan ada beberapa orang yang diduga menjadi nominee bagi Rafael.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT [Rafael Alun Trisambodo] serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," ujarnya.

Namun Ivan tidak merinci berapa nilai rekening yang diblokir tersebut. Ia menyebut hal itu belum bisa disampaikan karena penelusuran masih berkembang.

"[Nilainya] signifikan. Enggak bisa kami sampaikan, ya. Masih berkembang terus," tutur Ivan.

Terkait konsultan pajak yang menjadi nomine Rafael Alun tersebut, menurut Ivan diduga sudah ada yang kabur ke luar negeri.

"Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [kabur ke luar negeri]. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.

Baca juga: Anak Stunting Malah Diberi Susu Kental Manis, Ibu di Ponorogo Langsung Lapor Dokter Tan Shot Yen

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua mantan pejabat DJP yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo. KPK sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini