Ramadan 2023

4 Golongan Wanita ini Tidak Diwajibkan Puasa Ramadan, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah Buya Yahya - Inilah 4 golongan wanita yang tak diwajibkan puasa Ramadan

1. Hamil

Orang hamil diperbolehkan tidak ber puasa.

Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).

2. Menyusui

Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak ber puasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.

Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.

3. Haid

Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika ber puasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

4. Nifas

Terakhir adalah wanita yang sedang nifas tidak wajib ber puasa.

Jika ber puasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.

Sementara itu sambung Buya Yahya, adapun golongan lainnya yang diperbolehkan tidak berpuasa yakni : 

5. Anak kecil

Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:

Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.

Halaman
1234

Berita Terkini