Ramadan 2023

Hukum Main Game saat Bulan Ramadan Bisa Jadi Haram Bisa Juga Tidak, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum main game saat Ramadan

TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukumnya main game saat bulan puasa? Apakah puasanya batal atau tidak?

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum bermain game selama bulan Ramadan.

Menurut Buya Yahya ternyata bermain game pada dasarnya adalah boleh-boleh saja.

Namun ada satu momen dimana main game di bulan Ramadan hukumnya adalah haram.

Memang, main game adalah sesuatu yang menyenangkan karena dapat menghilangkan rasa bosan bagi sebagian orang.

Baca juga: Wanita Puasa Ramadan Tapi Kurang Beberapa Menit Berbuka Haidnya Keluar, Bagaimana Hukumnya?

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Bahkan, memainkan game sudah jadi kebiasaan sehari-hari bagi sebagian orang.

Namun, bagaimana jika seseorang main game saat berpuasa, apakah puasanya diterima? Apakah aktivitas itu tergolong haram?

Terkait hukum main game saat puasa, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Kamis (30/3/2023), Buya mengatakan main game saat puasa boleh-boleh saja, artinya tidak haram.

Permainan atau hiburan pada dasarnya bukanlah hal yang dilarang dalam Islam.

"Kami sampaikan kepada ananda, Insya Allah puasanya diterima karena dia sudah beribadah puasa," kata Buya.

Hanya saja perlu diingat, game yang dimaksud adalah game yang tidak ada perjudiannya.

Jika permainan game tidak ada perjudiannya adalah hal yang mubah, "hal yang boleh-boleh saja," terang Buya.

Namun perlu diingat bahwa jika main game saat puasa, hendaknya jangan terlalu berlebihan dan jangan sampai meninggalkan ibadah.

Misalnya, orang tersebut main game di bulan puasa sampai mengganggu waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk membaca Alquran.

"Tapi tolonglah, jangan sampai mengganggu mestinya membaca Alqur'a, orang main game jangan menganggu belajar," tutur Buya.

Apalagi game yang dapat melalaikan seseorang dalam melakukan ibadah wajib seperti shalat. Jika hal ini terjadi, hukum main game bisa menjadi haram.

Begitu juga jika main game yang terdapat perjudian di dalamnya, maka hukum main game di sini adalah haram.

Baca juga: Jangan Lakukan Sembilan Hal ini Ketika Puasa Ramadan, Lima Lubang Juga Jangan Dimasuki Apapun

Baca juga: Resep Perkedel Tahu untuk Camilan Berbuka Puasa Ramadan 2023, Bahan-bahan dan Cara Membuatnya Mudah!

"Game pada hakikatnya seperti main ludo dan sebaginya, cuma bedanya kalau sampai orang meninggalkan shalat, jadi haram. Kalau orang melakukan dosa, ada judinya, jadi haram," imbuhnya.

Akan tetapi kata Buya, main game di bulan Ramadhan sebaiknya dihindari.

Pasalnya, bulan Ramadhan merupakan bulan mulia yang hanya datang setahun sekali.

Maka dari itu, manfaatkanlah bulan Ramadhan ini semaksimal mungkin untuk melaksankan ibadah, melakukan hal-hal baik dan sibuk mencari pahala daripada menghabiskan waktu hanya untuk ber main game.

"Akan tetapi alangkah indahnya wahai ananda yang kami cintai, Ramadhan adalah setahun sekali datang, ayok kita maksimal, di samping puasa, kita terus melakukan ibadah-ibadah yang baik," pungkas Buya yang juga sebagai pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon.

Bagaimana Jika PASUTRI Terlanjur Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan? Buya Yahya : Wajib Bayar Denda!

Bersetubuh di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya.

Bahkan jika pasutri sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat termasuk wajib membayar denda, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Bersetubuh atau berhubungan intim merupakan kebutuhan biologis pasutri.

Namun, hal ini tidak boleh dilakukan di siang hari Ramadhan.

Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan juga termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.

Dikutip dari laman Buya Yahya, pendakwah asal Cirebon itu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Kamis (24/3/2023).

Karena dosa besar, seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.

Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.

Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.

Lanjut Buya, sedangkan bagi suami mendapat hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak.

Jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.

Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.

"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkini