Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di lepaskan dari alat pasung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi belakangan hari ini, tepatnya pada (3/42023) kemarin ternyata penerima bantuan, Kamis (6/4/2023).
Pasien bernama Zaini asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang itu tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Agustus 2022 lalu.
Akan tetapi, pria yang telah dilepas dari alat pasung lantaran kondisinya telah membaik itu diduga tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat tersebut layaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana mestinya.
Hal itu diakui oleh Ibu Zaini sendiri, Sumridah hanya saja pada November -Desember 2022, pihaknya menerima bantuan namun dari BLT BBM.
Bahkan, pihaknya tidak pernah mendapatkan undangan dari Kantor Pos Indonesia yang tidak lain sebagai penyalur BPNT.
Baca juga: Festival Musik Tradisional Daul Dug-Dug di Sampang Tetap Berjalan, Meski Digelar Secara Mandiri
"Tidak pernah menerima pak, akhir 2022 lalu menerima tapi katanya dari BLT BBM," ujarnya.
Terpisah, Kepala Pos Indonesia di Kabupaten Sampang, Sugiono menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu karena dirinya tidak mengetahui informasi tersebut.
Dengan begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail atas BPNT yang seharusnya diterima Zaini, terlebih dirinya saat ini tengah berada di luar kota.
"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mas," pungkasnya.