Ramadan 2023

Posko Pengaduan THR Dibuka Pemkab Sampang, Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023, berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang, Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (12/4/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

Dibukanya posko setelah Dinas setempat menerima Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat pada (10/4/2023) lalu, lokasinya di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang. 

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budijatmiko mengatakan bahwa untuk arahan membuka posko tahun ini memang langsung dari pemerintah pusat, sedangkan di tahun sebelumnya dari Gubernur Jatim. 

"Setelah ada arahan langsung kami membuka posko," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Anaknya Dapat THR Rp10 Ribu Ayah Curhat di Sosmed, Sebut Tak Pantas, Bawa Kitab Suci

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Akan tetapi, bukan berarti ketika ada laporan atau pengaduan nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat, pihaknya tetap mengikuti prosedur sebelumnya.

"Kalau ada pengaduan, kita tetap laporan kepada Pemprov Jatim, kami hanya mengawasi di sini," terangnya. 

Sementara untuk surat pemberitahuan penyerahan THR terhadap perusahaan di Kota Bahari, kata Ervien Budijatmiko telah dikirim sepenuhnya, bahkan sejak (7/4/2023) lalu.

Adapun isi suratnya, meminta perusahaan memberikan THR kepada karyawannya sebelum H-7 Idul Fitri dengan beberapa ketentuan besaran THR.

Bagi karyawan dengan masa kerja lebih satu tahun akan menerima THR besaran satu kali gaji.

"Sedangkan bagi yang belum setahun, menggunakan sistem proposional, dengan waktu lama kerja dibagi 12 bulan dikatakan sebulan upahnya," pungkasnya.

Berita Terkini