Tajul memastikan, sebelum DPO itu ditangkap oleh Polres Pamekasan, kliennya tidak akan mengambil mobil tersebut di kediaman tersangka.
Hal ini sebagai bukti bahwa tersangka punya tabiat perilaku menyimpang.
Ia berharap Polres Pamekasan segera menangkap DPO tersebut, karena dikhawatirkan melakukan perbuatan yang sama di luar.
"Saat klien kami laporan, kami juga minta tolong ke teman-temannya dan tetangganya untuk ikut mencari, klien kami dapat informasi kok memperbaiki mobil ke dia, karena orang ini dikenal tidak baik di desa setempat. Begitu kasak-kusuk di lingkungan sekitar tersangka ini," tutupnya.