TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Bayi perempuan baru dilahirkan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diduga hasil hubungan di luar nikah.
Ibu sang bayi, yaitu, R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, penghuni kamar kos tempat bayi ditemukan meninggal dunia sekarang diamankan di Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, R mengakui itu bayinya," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Rabu (3/5/2023).
AKP Ahmad Rochan mengatakan R melahirkan bayi di kamar kos pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
R melakukan persalinan sendiri tanpa ada yang membantu.
"Setelah dilahirkan, bayi menangis, itu yang menjadi perhatian penghuni kos lainnya," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Kembang Tahu Tampak Linglung Dihipnotis Via Telepon, Beruntung Disadarkan Pemilik Toko
Dikatakannya, saat dilahirkan, kondisi bayi masih hidup. R sempat memberikan asi, tapi bayi tidak mau minum.
Bayi digeletakkan di atas tempat tidur. R sempat ketiduran karena kecapekan setelah melahirkan.
"Ibu bayi tertidur karena kecapekan setelah melahirkan dan baru bangun Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya.
Ketika R terbangun dari tidur, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia. Diduga, bayi meninggal karena tidak mendapat perawatan pertama setelah dilahirkan.
"Kami juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian bayi," katanya.
Rochan menjelaskan, R statusnya masih lajang. Tapi, R sudah punya pacar yang sekarang kerja di Sumatra.
Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antar R dengan pacarnya.
R sendiri kerja di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dan indekos di Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"R status masih single, tapi sudah punya pacar kerja di Sumatra. Mereka kenal sudah dua tahun. Januari kemarin pacarnya kerja di Sumatra. Rencananya, mereka menikah Oktober 2023. Kedua keluarga juga sudah bertemu," katanya.
Baca juga: Bisikan Gaib Berujung Maut, Pelaku Penembakan MUI Pusat Tewas Usai Mengaku Nabi, Sudah 3 Kali Datang
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Polisi mengamankan terduga pelaku, yaitu, seorang perempuan R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Penyelidikan dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu berawal dari laporan penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/5/2023).
Awalnya, pada Senin (1/5/2023) malam, salah satu penghuni kos, Anita, mendengar suara tangisan bayi di lingkungan tempat kos.
Anita kemudian memberikan informasi suara tangisan bayi itu di grup WhatsApp (WA) penghuni kos.
Setelah memberikan informasi di grup WA, Anita mendapat pesan WA dari terduga pelaku, R lewat jaringan pribadi (japri).
Baca juga: Ibu Muda Dicap Kena Guna-guna, Bikin Dukun Gadungan Beraksi Pakai Minyak Kelapa, Berakhir Dijebak
Melalui pesan WA, R mengatakan ke Anita kalau suara bayi menangis itu merupakan anak temannya yang dititipkan di kamar kosnya.
Namun, pada Selasa (2/5/2023) pukul 12.00 WIB, Anita melihat R sedang bersih-bersih di kamar kos.
Tanpa sengaja Anita melihat ke arah pintu kamar kos R yang kondisi terbuka dan melihat ada bercak darah di kamar kos.
Karena curiga, Anita kemudian melaporkan hal itu ke pengelola kos. Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, pengelola kos bersama Anita mengecek ke kamar kos R.
Saat dicek, pengelola kos dan Anita menemukan sesosok bayi di atas tempat tidur di kamar kos R yang diduga dalam kondisi meninggal dunia.
Posisi R, saat itu, sudah tidak ada di kamar kos. Setelah bersih-bersih kamar kos, R pulang ke rumah orang tuanya di Panggungrejo.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com