TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama warga, Babinsa, Bhabinkamtibmas mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Senin (8/5/2023) siang.
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga RT 8 Kelurahan Arjowinangun terkait adanya ODGJ yang meresahkan.
"Setelah menerima laporan aduan tersebut, kami segera mendatangi lokasi. Saat kami datang, ODGJ itu sudah diamankan warga dan dibawa ke Kantor Kelurahan Arjowinangun. Setelah itu, kami pun melakukan tindakan pengamanan dan evakuasi," ujar Rahmat Hidayat.
Dirinya menjelaskan, ODGJ tersebut sering membuat resah warga sekitar. Karena perilakunya yang mendadak berteriak-teriak dan buang air kecil (kencing) sembarangan.
Baca juga: Polisi Menangkap Dua Sahabat Terduga Pengedar Sabu-sabu di Rejotangan Tulungagung
Baca juga: Tolak RUU Kesehatan Ribuan Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD
Tidak hanya itu, ODGJ tersebut sering masuk ke dalam toko sambil memamerkan kemaluannya.
"Di dalam video yang viral di media sosial. Ternyata, ODGJ tersebut sering masuk ke dalam toko sambil memamerkan kemaluannya," jelasnya.
Kemudian, Satpol PP Kota Malang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terkait langkah tindak lanjut.
"Akhirnya disepakati, ODGJ itu dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Dan saat ini, ODGJ tanpa identitas itu berada di RSSA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak Dinkes Kota Malang," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com