Berita Madura
Tolak RUU Kesehatan Ribuan Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD
Mereka datang ke DPRD beramai-ramai dari 13 kecamatan di Pamekasan, sebagian konvoi naik sepeda motor dan menumpang mobil.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Pamekasan unjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan, menolak Rencana Undang Undang (RUU) Kesehatan, Senin (8/5/2023).
Mereka datang ke DPRD beramai-ramai dari 13 kecamatan di Pamekasan, sebagian konvoi naik sepeda motor dan menumpang mobil.
Di antara lima profesi yang demo, seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Pamekasan.
Tiba di pintu pagar DPRD Pamekasan, mereka berhenti karena dijaga sejumlah aparat keamanan. "Massa yang datang kali ini, hanya separo nakes yang bertugas di Pamekasan. Namum bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami kerahkan seluruh nakes, " kata Ketua IDI Pamekasan, dr Trisusandi.
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Khairul Umam, yang menemui pemdemo, Trisusandi membacakan sejumlah tuntutan agar Dewan Pamekasan, menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI. Di antaranya menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dalam Prolegnas, karena dinilai merugikan nakes.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Tunda Pelaksanaan Pilkades di Dua Desa, Buntut Tragedi Pembacokan
Baca juga: Emak-emak di Pamekasan Keluhkan Kecilnya Pasokan Air PDAM, Pihak PDAM akan Lakukan Pengecekan
Dikatakan, penolakan RUU kesehatan, lantaran tidak transparan, serta tidak pernah melibatkan nakes, sehingga pembuatan RUU itu sepihak.
"Kami patut meduga adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan. Karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Dan ini sarat kepentingan, atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan," ujar Ny Qomariyah, nakes Puskesmas Waru.
Menurut Qomariyah, ditengarai adanya upaya untuk menghilangkan peran organisasi profesi, yang selama ini telah berbakti pada negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme. Semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.
Ditegaskan, RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan terburu-buru. Entah apa yang dikejarnya. Ini terbukti banyaknya pasal kontroversi dan multitafsir yang menyebabkan timbulnya polemik di antara masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, mengucapkan terima kasih atas kedatangan ribuan nakes yang mengadu ke DPRD Pamekasan. Pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada DPR RI, semua tuntutan nakes di Pamekasan.
"Terima kasih semuanya. Kami akan teruskan aspirasi bapak dan ibu selaku nakes, kepada teman-teman DPR RI di Jakarta, ".kata Khairul Umam, yang disambut suara gemuruh pengunjuk rasa.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
tenaga kesehatan
Rencana Undang Undang
Ikatan Apoteker Indonesia
Tribun Madura
Persatuan Dokter Gigi Indonesia
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.