Berita Madura

Calon Kades di Madura Minta Restu dengan Cara yang Tak Biasa, Ditampar Ibu usai Cium Kaki

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kades di Galis Bangkalan Madura meminta izin dan restu pada ibunya dengan cara yang tak biasa

f. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa,

g. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran,

h. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara,

i. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang,

j. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

k. Berbadan sehat;

l. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan,

m. Syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.

 

Berita Terkini