"Sampai di rumah, pelaku cekcok dengan korban. Kemudian pelaku mengajak korban keluar membeli popok bayi dengan mengendarai sepeda motor.
"Di perjalanan kembali terjadi cekcok, adu mulut, lalu pelaku memberhentikan motor di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan," terang Pujiati.
Di lapangan tersebut lah, Mustain diduga memukuli istrinya hingga membuat korban tak sadarkan diri.
Pelaku lalu membawa korban dengan memboncengkannya di depan sampai ke rumah orang tua pelaku di Dukuh Clangap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.
Lalu pada siang harinya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pati.
Di RSI Pati, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku pun mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan.
Di hari yang sama, korban pun dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.
"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku."
"Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor."
"Sementara, di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.
Keluarga korban yang curiga karena ada luka lebam pun membawa Mustain ke rumah kepala desa dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Anggota Polsek Margoyoso pun datang dan membawa Mustain untuk diperiksa.
Ditemukan Tanda Kekerasan
Kabid Dokter Kesehatan Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.