TRIBUNMADURA.COM - Perselingkuhan kepala desa dengan ibu guru terkuak berkat penggerebekan yang dilakukan warga.
Kasus itu terjadi di Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Kades dengan bu guru itu kedapatan melakukan hubungan badan.
Terlebih bu guru itu berstatus istri orang.
Saat digerebek, Kades itu sempat kabur tanpa busana ke persawahan.
Baca juga: Istri Hilang 14 Tahun Lamanya, Ternyata Sembunyi di Rumah Tetangga, Pelukan Pertemuan Jadi Hambar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Berikut kronologisnya serta pengakuan suami bu guru seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023) :
Pak Kades yang di Aceh disebut Keuchik dan bu guru digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.
Kasus perselingkuhan terjadi pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Pak Kades alias keuchik berinisial AM (36) dan bu guru berinisial KT (35).
Saat digrebek warga, keduanya nekat melakukan perbuatan tak senonoh di dalam rumah kontrakan tersebut.
KT mengakui kalau dia sudah melakukan hubungan dengan pria berinsial AM, berstatus Kades.
Perselingkuhan itu dilakukan saat suami dari bu guru sedang dinas malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Pak Kades AM datang ke rumah kontrakan Bu Guru KT di Desa Tampeng Musara.
Warga mencurigai gerak-gerik pak Kades yang memasuki rumah kontrakan bu guru.
Pak Kades memarkirkan sepeda motornya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah bu guru.