TRIBUNMADURA.COM - Dendam teman sekelas siswa SMP berujung maut.
Bermula dari tak terima dibangunkan saat tidur, siswa SMP ini nekat menghabisi nyawa teman sekelasnya sediri.
Polisi kini berhasil menangkap pelaku yang ternyata berjumlah dua orang.
Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban di yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.
Baca juga: Jasad dalam Koper Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Jurang Gajah Mungkur Cangar Mojokerto
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.
Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.
Korban adalah bendara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.
Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp.1 juta dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.