Ibu Muda Kuras Isi Rumah Warga yang Hadiri Acara Haji, Modal Linggis Rusak Pintu Target Incarannya

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian - Ibu muda di Wonosobo, Jawa Tengah lakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemilik

Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak beberapa kali dan pelaku sudah pernah di proses hukum pada tahun 2013.

Sementara itu, barang-barang hasil curian pelaku sebagian sudah ada yang dijualnya. 

"Pelaku mengaku aksinya merupakan untuk kepuasan sendiri, namun pada faktanya kalau sekedar mencuri bisa jadi dikoleksi saja, tapi ini dijual. Jadi kita sebagai penyidik itu bukan salah satu alasan pembenar dia," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUH Pidana.

Artikel ini telah tayangdi Tribun Jateng

Berita Terkini