Ibu Muda Kuras Isi Rumah Warga yang Hadiri Acara Haji, Modal Linggis Rusak Pintu Target Incarannya

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian - Ibu muda di Wonosobo, Jawa Tengah lakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemilik

TRIBUNMADURA.COM - Ibu muda di Wonosobo ditangkap polisi usai melakukan pencurian.

Ibu muda ini menyasar rumah yang ditinggal oleh pemiliknya.

Tersangka Lina Maryowati (34) itu tampak tertunduk.

Wajahnya ditutup masker saat dihadirkan di Polres Wonosobo.

Baca juga: Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Ikrom Kota Probolinggo Diamankan Polisi, Berujung Bebas

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Seorang mamah muda di Wonosobo ditangkap polisi karena mencuri.

Tersangka bernama 

Warga Kelurahan Sawangan, Kecamatan Leksono, Wonosobo itu tampak malu dan menyesali perbuatannya.

Pelaku ditangkap setelah kedapatan mencuri di sebuah rumah di Dusun Penawangan, RT 09 RW 01, Kelurahan Tawangsari, Wonosobo pada Rabu (14/6/2023) saat pemiliknya sedang menghadiri acara koleganya yang hendak berangkat haji. 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, Kuseni dalam Press Conference, Kamis (22/6/2023) mengatakan, modus pelaku dengan merusak pintu rumah korban. 

"Modus dia merusak pintu rumah kosong yang pemiliknya pergi dengan menggunakan alat linggis, parang, kapak agar bisa masuk," ujarnya. 

Pelaku melakukan aksinya seorang diri di siang hari saat korban sedang ada acara, dan rumah dalam keadaan pintu terkunci. 

"Korban keluar rumah jam 9 pagi dan jam 1 siang pulang, semua kamar dalam keadaan acak-acakan," jelasnya. 

Korban mendapati barang-barang miliknya hilang seperti 1 unit tablet, 1 unit HP, 2 unit notebook, dan sebuah tas jinjing. 

Setelah korban melihat pintu gudang yang mengarah ke dalam rumah dalam keadaan rusak, korban baru menyadari dirinya jadi korban pencurian, dan lantas melaporkannya ke Polres Wonosobo. 

Halaman
12

Berita Terkini