TRIBUNMADURA.COM - Umat Islam di dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Meski ada perbedaan, umat Islam akan tetap menjalani Idul Adha dengan penuh suka cita.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat Idul Adha.
Terlebih dari jenis hewan yang akan dikurbankan.
Baca juga: Perayaan Idul Adha 2023 Berbeda, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Saling Menghormati
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Umat Muslim di seluruh dunia akan memperingati Idul Adha 1444 Hijriah besok lusa, Rabu, 28 Juni 2023 atau keesokannya Kamis, 29 Juni 2023.
Namun, secara resmi pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Terlepas dari perbedaan ini, saat Idul Adha, umat Islam yang mampu dan tidak sedang menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan untuk ber kurban.
Hewan kurban itu, yakni kambing, domba, sapi atau onta.
Hal ini dilakukan seorang muslim sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, berlomba-lomba dalam melaksanakan amal sholih.
Menariknya, di Indonesia, tidak sedikit umat Islam yang menjadikan kerbau sebagai hewan kurban pengganti sapi.
Hal itu lantas menjadi pertanyaan, apakah boleh ber kurban dengan kerbau? apakah sah kurbannya?
Dilansir dari laman Bima Islam Kementerian Agama, berdasarkan keterangan fiqih, hewan yang boleh dijadikan kurban ialah binatang ternak, dalam bahasa Arab dikenal dengan nama bahimatul an’am.
Ini sesuai dengan firman Allah surah Alhajj ayat 34:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَام