Berita Situbondo

Tiga PSK Warung Remang Kembali Dirazia Satpol PP, Ternyata Tak Jera Meski Sering Terjaring

Penulis: Izi Hartono
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga PSK saat dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas Satpol PP Situbondo

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Meski sering dirazia oleh petugas Satpol PP Situbondo, namun membuat para wanita pekerja sek komersial (PSK) wilayah Situbondo, tidak takut dan jera.

Buktinya, petugas trantib penegak peraturan daerah (Perda) ini, kembali menjaring tiga wanita PSK di warung remang remang di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit dan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Ketiga PSK yang terjaring razia tersebut, mereka berinisial SA, warga Kecamatan Cermee, KF, warga Kecamatan Tlogosari, W, Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, ketiganya diamankan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Dugaan Digunakan untuk Praktik Open BO, Dua Penginapan di Kota Malang Disegel Satpol PP

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sofan Efendi membenarkan pihkanya telah merazia terduga PSK tersebut.

Menurutnya, untuk memberikan efek jera ketiga PSK yang terjaring razia itu, terpaksa dipulangkan pagi hari oleh Satpol PP Pemkab Situbondo.

"Baru pagi tadi  kita pulangkan setelah kita inapkan di kantor," ujar mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Situbondo.

Sopan menegaskan, pihaknya akan terus merazia tempat tempat dan warung warung remang yang ditenggarai menyediakan PSK.

"Kita akan merazia terus warung yang kita curigai ada PSKnya," tegasnya.

Berita Terkini