Tokoh Madura

Sosok Effendi Ketua DPRD Bangkalan yang Baru Gantikan Ra Fahad, Dua Kader Terbaik Gerindra

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Ernila Widikartikawati membacakan sumpah/janji Efendi selaku Ketua DPRD Bangkalan dalam gelaran Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung Cipta Indra Cakti Dharma DPRD setempat, Senin (3/7/2023).

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Efendi secara resmi menggantikan Muhammad Fahad (Ra Fahad) selaku Ketua DPRD Bangkalan dalam gelaran Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Bangkalan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung Cipta Indra Cakti Dharma DPRD setempat, Senin (3/7/2023).

Di sisa satu tahun masa jabatan, bukanlah tugas ringan bagi Efendi yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangkalan. Efendi dan Ra Fahad merupakan dua kader terbaik DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan.

“Sangat ngebut, semoga kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta para pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Bangkalan semakin solid,” ungkap Efendi usai di hadapan insan jurnalis usai gelaran rapat.

Rapat Paripurna Istimewa itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pertama, tertanggal 15 Juni 2023 Nomor 171.433/519/011.2/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Bangkalan atas nama Muhammad Fahad dan tertanggal 15 Juni 171.433/519/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Bangkalan atas nama Efendi.

Sebelumnya, pengumuman pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 telah diparipurnakan di gedung yang sama pada Selasa (30/5/2023). Pengumuman pergantian Ra Fahad ke Efendi merupakan hasil dari evaluasi internal partai terkait peran dan fungsi Ketua DPRD Bangkalan.

Baca juga: Reng Bini’ Madura Bagi-bagi Mawar di Bangkalan, Simbol Gus Imin Sosok Peduli Hak-hak Perempuan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Ini tanggung jawab yang diamanahkan kepada saya, ada beberapa agenda ke depannya menyangkut pembahasan APBD 2024, beberapa agenda lain seperti LPJ 2022, dan agenda pansus BUMD,” pungkas Efendi. (edo/ahmad faisol)

Sementara Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM mengungkapkan, dalam konstelasi pemerintahan di daerah, DPRD merupakan mitra pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Bangkalan guna merumuskan kebijakan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah. Sehingga pihak legislatif mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pihak eksekutif,” ungkap Mohni.

Peran DPRD dan pemerintah daerah, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan itu, harus diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan.

“Peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam upaya meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan. Demi terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius dan sejahtera berbasis potensi lokal,” pungkas Mohni.

Berita Terkini