TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta memanas, Senin (28/8/2023). Kaca depan bagian kanan mobil pikap pengangkut sound system tampak retak. Puluhan polisi terpaksa melokalisir dua kubu massa berlawanan, satu kubu di sisi selatan dan satu kubu lainnya berada di sisi utara Kantor Kejari Bangkalan.
Massa di sisi selatan menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan beberapa lembar karton bertuliskan, ‘Jaminan keadilan korban (Muslimin)’, ‘Tegakkan keadilan hapus kedzaliman’, ‘Tegakkan hukum, vonis maksimal pak hakim’, dan ‘Kajar harus turun tangan’.
Sementara massa di sisi utara tidak melakukan aksi, mereka hanya bergerombol dan sesekali berteriak lantang kepada massa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa. Beberapa kali polisi berpakaian preman berupaya meredam amarah massa di sisi utara.
Baca juga: Demo Massa HMI Soal Buruknya Pengelolaan Sampah Berlanjut di Kantor Pemkab, ‘Bangkalan Kaya Sampah’
Baca juga: Demo Ojol Surabaya Massa Gelar Sweeping Driver Online yang Masih Nekat On Bit, Diberhentikan
“Kami dari desa, perjalanan kami 1,5 jam dari Desa Manokam Kecamatan Kokop. Dan terakhir yang membuat kami kecewa saat didang kemarin, pemeriksaan terdakwa kami tidak diberi tahu. Padahal dari awal setiap sidang kami selalu hadir,” ungkap korlap aksi, Rofii.
Aksi unjuk rasa itu menuntut pihak Kejari Bangkalan mengganti salah seorang jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penganiayaan yang menimpa sopir pikap berinisial MN (43), warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop pada 30 April 2023 silam.
“Permintaan kami adalah Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh sidang dalam perkara ini. Kedua, kami minta tuntutan ini semaksimal mungkin, terserah aturan apapun yang dipakai yang penting maksimal. Korban luka di kepala bahkan sempat ditodong senpi,” pungkas Rofii.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com