TRIBUNMADURA.COM - Berikut rekrutmen CPNS 2023 yang akan dibuka sebentar lagi.
Simak syarat dan dokumen yang dibutuhkan, simak juga link untuk membuat akun SSCASN.
Diketahui seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan digelar pada 17 September 2023.
Perhatikan jadwal dan juga ketentuannya, jangan sampai terlewat pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: Jurusan yang Paling Dibutuhkan di Rekrutmen CPNS 2023, ada Jurusan yang Bisa Masuk Kemenkumham
Informasi lengkap dan menarik Liga Inggris lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan serta tahapan penyelenggaraan seleksi, baik untuk PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas telah menetapkan kebutuhan formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sejumlah 1.030.751. Jumlah tersebut sudah termasuk formasi pusat dan daerah.
Jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, ada baiknya bagi kamu yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Lantas, apa saja syarat daftar CPNS 2023?
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas