TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Seorang pemuda berinisial HGHK (23) warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi akibat menyetubuhi tetangganya yang masih SMP.
Korban diketahui telah menyetubuhi korban hingga hamil.
Bahkan, saat tahu korban hamil, pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kehamilan tersebut.
Sebab, pelaku tak ingin bertanggung jawab kehamilan korban.
“Kami tangkap di rumahnya. Antara tersangka dan pelaku ada tetangga satu RT,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (7/9/2023)
Baca juga: Pemuda di Kota Batu ini Setubuhi Pacarnya yang Masih Anak-anak, Rumah Sepi dan Hotel Jadi TKP
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Dia menjelaskan awalnya tersangka menghubungi korban.
Saat itu tersangka meminta korban untuk mau diajak berhubungan suami istri.
Tetapi korban menolak.
“Hingga suatu ketika korban sendiri di rumah. Tersangka menyelinap di depan rumah. Diiming-imingi uang dan ada unsur paksaan, dirangkul kemudian disetubuhi,” kata AKP Nikolas.
Selang beberapa waktu korban mual-mual.
Korban melakukan tespek hasilnya positif.
Korban meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka.
“Tetapi tersangka malah mengelak. Tersangka panik hingga membelikan obat pengubur kandungan yang dibeli secara online. Korban dipaksa untuk minum obat penggugur itu,” urainya.
Tetapi, jelas dia, tidak mempan.