Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemberlakukan aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, Madura bikin heboh.
Ini terungkap setelah Mohammad Arif, mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan dimutasi gegara protes aturan tersebut.
Mengenai hal ini, Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, No'man Afandi buka suara.
Pria yang akrab disapa No'man ini menceritakan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar Rp 500 rupiah di MAN 1 Pamekasan ini hanya berjalan sekitar dua pekan di tahun 2018 lalu.
Alasan sekolah memberlakukan aturan tersebut karena toilet siswa terlihat jorok dan kotor.
Baca juga: Kronologi Lengkap Guru di Pamekasan Diputus Sepihak, Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar Rp 500
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sehingga MAN 1 Pamekasan memberikan alternatif memasang tarif masuk ke kamar mandi dan toilet bayar Rp 500 rupiah.
"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," kata No'man, Jumat (22/9/2023).
Pengamatan No'man, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.
Apalagi kondisi toilet di MAN 1 Pamekasan sangat terbatas, baik untuk putra maupun putri.
Hasilnya, sejak diberlakukan aturan masuk kamar mandi dan toilet bayar itu, siswa MAN 1 Pamekasan secara perlahan mulai sadar.
Terutama dalam hal menjaga kebersihan kamar mandi dan toilet sekolah.
"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," bebernya.
No'man memastikan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar itu tidak berlangsung lama.