TRIBUNMADURA.COM - Nasib pemuda asal Bengkulu ini terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
Pernyataan tersebut berawal dari tindakan tak sengaja yang ia lakukan pada sang kekasih.
Berniat menusuk teman, tikaman pemuda tersebut nyasar ke pacarnya.
Nahas, tusukan tersebut fatal hingga membuat sang kekasih tewas.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, Kamis (5/10/2023).
"Iya benar kita telah mengamankan 1 orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berinsial SA," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, Kamis (5/9/2023).
Kronologi kejadian penusukan itu pun terungkap.
Baca juga: Pasutri Gasak Tas di Pasar Balongpanggang Diringkus Polisi saat Kabur ke Mojokerto, Tertunduk Lesu
Melansir dari TribunBengkulu.com, Jumat (6/10/2023), tempat kejadian perkara berada di salah satu watung di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kala itu, pelaku berinisial SA (19), kekasihnya AP (15), dan temannya RE (17) nongkrong di warung tuak.
Suasana tetiba memanas kala SA dan RE adu mulut, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan berniat menusuk RE.
Melihat hal tersebut, AP mencoba menengahi pertengkaran itu.
Namun, alih-alih berhasil menenangkan keduanya, AP justru tertusuk pelaku di bagian ulu hati.