Razia ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat, namun diakui waktunya kurang tepat.
“Saat kami datang, rata-rata penghuni kos sudah keluar. Menurut penjaga, mereka sudah berangkat kerja,” katanya.
Razia ini sekaligus untuk memeriksa kelengkapan surat perizinan rumah kos.
Mereka yang belum mempunyai izin diperingatkan untuk segera mengurus izin.
Sedangkan rumah kos yang kedapatan dipakai menginap pasangan bukan suami istri, diminta meningkatkan pengawasannya.
“Kami ingatkan pemilik kos, awasi perilaku para penghuninya. Kalau memang belum menikah jangan diizinkan menginap bersama,” pungkas Sumarno.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com