TRIBUNMADURA.COM - Baru-baru ini sebuah video menyoroti kelakuan guru tengah viral di media sosial.
Meski berprofesi mulia, perbuatan dua guru ini justru mencerminkan sebaliknya.
Pasalnya, pasangan bukan suami dan istri ini ketahuan berduaan di rumah warga saat jam kerja.
Dinas Pendidikan atau Disdik setempat akan memberikan sanksi.
Namun, sebelum itu, kedua guru tersebut ‘malu tak malu’ tetap disuruh mengajar seperti biasa.
Lantas, seperti apa kronologi dua guru tersebut?
Baca juga: Viral Video Caleg di Sampang Dihadang Debt Collector di Jalan Raya: Adu Mulut hingga Tabrakkan Mobil
Peristiwa miris itu diketahui terjadi di Majalengka, Jawa Barat.
Dua guru digerebek warga setelah ketahuan berduaan di rumah kosong.
Tak hanya itu, keduanya juga disebut-sebut berselingkuh lantaran masing-masing sudah berkeluarga.
Video penggerebekan ini lantas menarik perhatian publik hingga viral di media sosial.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.
Tito mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Awalnya, polisi bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga kedua oknum guru sering berduaan di rumah kosong tersebut.
Status kedua oknum guru bukan pasangan suami istri dan keduanya telah berkeluarga.
Baca juga: Bukannya Memberi Rasa Aman, 2 Pemuda Ini Malah Curi Motor Pengunjung Wisata Bukit Anjir Bangkalan
Tito menambahkan kedua oknum guru mengajar di sekolah yang sama dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).