Berita Viral

Istri Curhat Dituduh Hamil Sebelum Nikah, Usia Janin 4 Minggu tapi Baru Nikah 2 Minggu, Kok Bisa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri curhat di media sosial tentang usia kandungannya yang berumur 4 minggu meski baru menikah 2 minggu. Tak ayal, dia lantas dituduh oleh orang-orang di sekitarnya.

Apalagi saat itu suami saya direkrut di Johor.

Saya menghadapinya sendirian, asal saya dan bayi sehat.

Inilah rezeki yang sangat kami nanti-nantikan setelah kami mencoba mengkonsumsi produk kesehatan agar bisa mempunyai keturunan.

Kenapa kami mau menambah dosa dengan menuruti apa yang dikatakan orang?” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta melakukan aborsi.

Mengenang masa perkenalannya dengan sang suami, ibu dua anak ini menuturkan, semuanya bermula saat mereka masih duduk di bangku kelas 2 di Sekolah Menengah Kebangsaan Chepir di Sik pada tahun 2010.

Mereka sudah menjalin hubungan istimewa selama lebih dari 13 tahun.

Wanita hamil 4 minggu padahal baru 2 minggu nikah, Dituding hamil duluan, disuruh aborsi (mstar.com)

Baca juga: Tukang Bubur Keliling Ternyata Berperan di Kasus KDRT Dokter Qory, Beri Testimoni ke Polisi: Perkuat

Lantas, bagaimana bisa usia janin lebih tua dari usia pernikahan?

Padahal, pasangan suami dan istri baru melakukan hubungan intim setelah melaksanakan akad nikah.

Dilansir TribunMadura.com dari beberapa sumber, hal tersebut terjadi lantaran perhitungan usia kandungan dihitung sejak hari terakhir menstruasi.

Hal itu dikenal sebagai hari Pertama Haid Terakhir atau HPHT.

Sebagai contoh, seorang istri baru selesai haid pada 1 Januari.

Kemudian, dia melakukan hubungan intim begitu menikah pada 14 Januari.

Tak lama, pada 1 Februari, istri tak haid dan test pack menunjukkan positif hamil.

Berdasarkan fakta tersebut, jika dihitung dengan metode HPHT, usia kandungan istri pada kasus adalah 30 hari alih-alih 14 hari.

Jadi, usia kandungan dihitung dari hari terakhir haid hingga tes kehamilan positif.

Halaman
1234

Berita Terkini