Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pelayanan penerbitan SKCK Polres Sumenep, Madura tutup sementara selama Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.
Pengumuman liburnya pelayanan SKCK ini tertuang dalam stiker resmi yang disebar Polres Sumenep.
Dalam stiker resmi tersebut disampaikan, bahwa pengumuman sehubungan dengan hari libur nasional perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 layanan penerbitan SKCK ditutup mukai tanggal 25 - 26 Desember 2023.
Dan layanan SKCK dibuka kembali pada tanggal 27 Desember 2023.
Dan ditutup kembali layanan SKCK pada tanggal 30 Desember 2023 - 1 Januari 2024.
Bagi masyarakat yang hendak membuat SKCK dapat melakukannya selain dari hari dan tanggal diatas.
Baca juga: Polsek Sokobanah Sampang Siapkan Sepeda Motor Untuk Pelayanan Pembuatan SKCK Secara Delivery
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, karena hari tersebut libur nasional.
"Libur bersama," ungkap AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (25/12/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com