Berdasarkan pengakuan korban, SH mengungkapkan pelaku meminta gadis ini makan terlebih dahulu.
Sebelum melakukan hubungan intim.
"Dari situ saya curiga kalau pelaku memberikan semacam obat ke makanan itu agar tidak menimbulkan kehamilan terhadap korban," ulasnya.
Pengakuan dari korban, SH bilang pelaku melakukan aksi bejatnya selama tujuh kali.
Sejak menjalin hubungan asmara dengan keponakannya.
"Saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali."
"Tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam," jlentrehnya.
Sebelum kasus ini terungkap, kata dia, hubungan keluarga korban dengan pelaku masih tergolong normal.
Namun setelah kejadian ini komunikasi antar keduanya sudah tidak harmonis.
"Pihak keluarga korban terutama saya ini kecewa berat atas kejadian ini."
"Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu."
"Laporan ini untuk meminta keadilan seorang anak di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3."
"Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," ulasnya.
Mengingat, kata dia, akibat rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku.
Membuat aktifitas belajar gadis ini terganggu karena korban mengalami trauma psikologi.