Pilkada Pamekasan 2024

Aneh, Ketua PPS Desa Bandaran Mendadak Berhenti Jelang Pemungutan Suara, Ada Apa?

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi saat melantik Suhaimi sebagai Ketua PPS Desa Bandaran yang baru.

Serta sebuah pesan suara yang juga diduga dilakukan Yusuf untuk mengumpulkan tim paslon Berbakti di rumahnya.

“Maka berdasarkan ketentuan Pasal 43 Ayat 4 huruf b j.o. Ayat 2 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan AdHoc penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pemenangan Kharisma, Fathorrahman, dan Sekretaris, Habibullah.

Ketua Tim Pemenangan Kharisma, Fathorrahman menilai telah memenuhi kualifikasi agar Moh Yusuf diberhentikan sebagai Ketua PPS Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2024. 

"Sehingga atas nama tim pemenangan Kharisma, kami meminta kepada KPU Pamekasan agar segera memberhentikan Ketua PPS Desa Bandaran Kecamantan Tlanakan Kabupaten Pamekasan tersebut,” tutupnya.

Sementara ini, KPU Pamekasan telah mengganti Moh Yusuf dengan Ketua PPS Desa Bandaran yang baru, yakni Suhaimi.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini