Berita Viral

Nasib Agus Buntung, Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Hotman Paris Telusuri: Aneh

Editor: Titis Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris telusuri kasus Agus Buntung, pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa mahasiswi.

TRIBUNMADURA.COM - Agus Buntung, pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa mahasiswi, viral di media sosial. 

Penetapan tersangka Agus Buntung oleh Polda NTB tersebut setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Mataram, pada Kamis (28/11/2024).

Akibat dugaan melakukan perbuatan tak senonoh itu, Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Padahal untuk makan dan kegiatan sehari-harinya, seniman berinisial IWAS alias Agus Buntung (21) ini harus dibantu orang lain. 

Kasus pria disabilitas jadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi ini pun ramai menjadi perbincangan publik. 

Pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku tak percaya Agus jadi tersangka kasus rudapaksa. 

Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu. 

"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).

Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal.

Apa lagi dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu orangtuanya.

"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," terangnya.

Baca juga: Berdalih Ingin Kebal dan Awet Muda, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD hingga SMA

Pengakuan Agus 

Sebelumya diberitakan, dalam video wawancara Agus dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.

Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti pemerkosaan.

Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

Halaman
1234

Berita Terkini