Berita Viral

Alasan 3 Oknum Polisi Ambon Banting Pengendara Mobil ke Aspal, Videonya Viral di Media Sosial

Editor: Titis Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pengeroyokan yang dilakukan 3 oknum polisi di Ambon viral di media sosial.

TRIBUNMADURA.COM - Aksi tiga oknum polisi banting pengendara mobil di Ambon, viral di media sosial. 

Ketiga oknum polisi tersebut diketahui anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). 

Ketiganya yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap pengendara bernama Rizal Serang.

Tak cuma banting korban ke aspal, mereka pun melontarkan kata-kata kasar.

Insiden pengeroyokan ini diketahui terjadi pada Jumat (20/12/2024) sore. 

Apa penyebab toga oknum polisi banting pengendara mobil di Ambon ini pun jadi sorotan. 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

Baca juga: 3 Pelaku Paksa Anak Makan Kepala Musang Ditangkap Polisi, Kakak Korban Murka: Dia Bukan Hewan!

Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh. Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

Anggota Polisi di Kota Ambon yang banting sopir pikap telah ditangkap dan ditahan di sel khusus.  (HO)

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

Halaman
123

Berita Terkini