Politisi PKS itu kembali menegaskan, pihaknya optimis gugatan paslon nomor urut 02 akan digugurkan MK. Sehingga paslon nomor 01 dapat segera dilantik dan fokus pada tugas utama, yakni membangun Bangkalan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Bangkalan untuk tetap menjaga kondusifitas dan mendukung proses ini dengan damai, demi keberlanjutan pembangunan daerah kita tercinta,” pungkas Muhyi.
Sidang selanjutnya akan digelar MK pada Jumat (17/1/2025) mendatang.
Dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU Bangkalan, keterangan dari pihak terkait, keterangan dari Bawaslu Bangkalan, serta pengesahan bukti-bukti yang akan diajukan.
Ikuti berita seputar Bangkalan