Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahamd Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pelaku curanmor berinisial MY (31), warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur kabur tunggang langgang hingga membuang Honda Beat hasil curiannya, pada Jumat (7/2/2025).
Meski demikian, MY gagal kabur dari kejaran massa setelah tertangkap warga di tempat persembunyiannya, kandang kambing milik warga Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, warga mengejar pelaku MT setelah dipergoki mencuri Honda Beat milik seorang perempuan saat diparkir di pelataran toko pinggir jalan raya Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban kala itu mampir ke sebuah toko setelah pulang dari menjemput anaknya yang masih berusia TK.
“Selain membuang motor yang dicuri, pelaku juga membuang jaket di kandang kambing saat dikejar warga."
"Setelah kami temukan, ternyata ada kunci T yang disembunyikan pelaku di dalam jaket,” ungkap Hafid, Sabtu (8/2/2025).
Korban memergoki aksi tersangka setelah mendengar suara mencurigakan dari motornya.
Mendengar itu, korban langsung keluar toko.
Ketika melihat pria tak dikenal berada di atas motor miliknya, korban langsung berteriak maling.
“Pelaku membawa kabur motor korban ke arah utara, warga juga ikut mengejar."
"Setelah sekitar 1 Kilometer dari tempat pencurian, tersangka MY ditangkap di tempat persembunyiannya di kandang kambing,” jelas Hafid.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka MY mengaku telah beraksi hingga sembilan TKP.
Dengan rincian, 4 TKP di Kecamatan Sepulu, 1 TKP di Kecamatan Klampis, 2 TKP di Kecamatan Arosbaya, dan 2 TKP di kawasan Kota Bangkalan.
Sebelum dibekuk massa, aksi tersangka MY juga terekam CCTV milik sebuah toko di pinggir jalan raya Kecamatan Sepulu pada Juli 2024 silam.