Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi pada pihak terkait perkembangan sidang perkara kasus KDRT yang viral pada Oktober 2024 lalu.
Kasus KDRT tersebut dilakukan oleh Arfan Rofiki (29) warga Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Nihayatus Saadah (27) warga asal Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Sumenep meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan oleh tersangka pada Sabtu (5/10/2024).
Korban mengalami KDRT dengan dipukul dan dicekik hingga mengalami lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di leher.
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep teregister dengan nomor LP/B/147///2023/SPKT/Polres Sumenep Polda Jawa Timur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com