Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG -Layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di Samsat Polres Sampang, Madura tutup sementara.
Penutupan pelayanan dilakukan dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan bahwa, Seluruh layanan di Samsat Polres Sampang ditutup, terhitung mulai 28 Maret – 7 April 2025.
"Penutupan sementara berlaku ke seluruh layanan di Samsat Polres Sampang," ujarnya.
Dengan begitu, mulai layanan Samsat Induk, Sampang Kelilingi, Samsat Payment Point Ketapang, dan Mall Pelayanan Publik libur sementara.
"Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Selasa Tanggal 8 April 2025,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com