“Pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sampang,” tutupnya.
2. Pesta Kembang Api di Pamekasan Memakan Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyidikan
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kembang api yang memakan korban jiwa.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto takziyah ke rumah korban tradisi pesta kembang api yang diselenggarakan di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo untuk menyampaikan belasungkawa.
AKBP Hendra turut berduka dan prihatin atas kejadian ini.
Dia berharap keluarga korban sabar dan tabah mendapat musibah tersebut.
"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa sesuatu hal yang membahayakan harus dihindari atau jangan dilakukan," pesan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/4/2025).
Setelah itu Kapolres Pamekasan meninjau lokasi diselenggarakannya tradisi pesta kembang api tersebut di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa tradisi pesta kembang api yang dilaksanakan tiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri di Desa Pangurayan kali ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat dari ledakan yang ditimbulkan rangkaian kembang api.
"Korban atas nama MR, alamat Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan meninggal dunia akibat ledakan dari rangkaian kembang api yang dinyalakan," ungkap AKP Sri.
Dengan adanya kejadian ini Polres Pamekasan melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan.
Menurut AKP Sri, dikarenakan tradisi pesta kembang api kali ini memakan korban jiwa, Polres Pamekasan melakukan rangkaian penyelidikan.
Pada hari ini telah dilakukan gelar perkara untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, dan akan segera memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita tunggu saja hasil dari penyidikan Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga segera terungkap," tutupnya.