Situasi itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh ML untuk menyusul ke warung tempat berjualan nasi, namun ternyata warung itu tutup.
“Sebelumnya SP juga beberapa kali mengambil barang-barang yang bukan haknya, ya milik keluarga dan tetangga."
"Pernah curi motor tetangga, sepeda pancal tetangga, kipas angin tetangga, hingga hasil bumi seperti singkong dan jagung,” papar RV.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain selain melaporkan SP kepada pihak kepolisian dengan harapan, bisa memberikan efek jera.
Sekaligus sebagai upaya pihak keluarga melepaskan SP dari cengkeraman pengaruh buruk narkoba.
“Karena sudah keterlaluan, semoga ini menjadi jalan terbaik,” pungkas RV yang juga berprofesi sebagai pedagang hewan kurban.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com