Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seseorang berinisial SAN asal, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya, pria berusia 22 tahun tersebut kepergok mencuri sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di depan warung berlokasi, di pinggir Jalan Raya Rajawali.
Sepeda motor yang menjadi sasarannya berjenis Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Terparkir dalam keadaan kunci masih menempel pada sepeda motor.
Beruntung warga yang melihat aksi pelaku bergegas mengamankannya. Kemudian berselang beberapa menit datang pihak kepolisian untuk membawa pelaku.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas peristiwa curanmor di wilayah hukumnya itu. Insiden itu terjadi pada (2/4/2025) sekira 18.45 Wib.
Bahkan, pelaku saat ini telah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan Curanmor untuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (4/4/2025).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
AKBP Hartono menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.
“Apabila saat memarkirkan sepeda baik didalam rumah maupun diluar rumah untuk selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlennews TribunMadura.com