“Sudah pasti tidak ada STNK, noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) ada peluang tidak sama dengan plat nomor. Noka dan nosin bisa jadi tidak bisa dirubah tetapi nopol bisa, setelah dicek lewat ERI keluarlah nopol yang asli. Nah itu yang banyak kemarin,” papar Rivai.
Ia menjelaskan, unit-unit sepeda motor yang diangkut dari lokasi-lokasi gelaran KRYD Operasi Cipta Kondisi belum tentu seluruhnya masuk klasifikasi motor bodong. Karena beberapa pengendara biasanya lupa membawa STNK atau pajak kendaraan mati.
“STNK mati sementara diamankan dulu. Tetapi kalau pajak, SIM, atau helm kami mengingatkan melalui imbauan saja. Ketika nanti mampu menunjukkan STNK dan BPKB langsung kami berikan motornya,” jelasnya.
Status kepemilikan sepeda motor, lanjut Rivai, biasanya sebagian pemilik awalnya membeli unit sepeda motor bekas itu hanya STNK saja. Pajak pada tahun pertama tidak dibayar sehingga lolos dari pemeriksaan saat gelaran razia.
“Namun ketika sudah melewati 5 tahun, dia tidak bisa memperpanjang kendaraannya karena tidak bisa menunjukkan BPKB. Namun ketika sudah bisa menunjukkan BPBK, saya yakin itu sudah tidak bodong, kepemilikannya sah. Kalau (BPKB) digadaikan, tunjukkan surat dari pegadaian, kalau digadaikan lintas personal, minta tunjukkan orang yang menerima gadai. Sehingga kami bisa menganalisa dan pasti kami bisa beri toleransi,” pungkas Rivai.