Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Dari Suami Siram Teh Panas ke Istri di Sampang hingga Residivis Curi Motor

Penulis: Januar
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPO CURANMOR - Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo menarik tubuh pemuda berinisial MH (22), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi yang hendak kabur usai turun dari Bus TransJatim di Jalan Pemuda Kaffa, Kota Bangkalan, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku MH baru keluar lapas pada Januari 2025 dan langsung beraksi mencuri Honda Beat di Jalan Jokotole pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kami ke Pulau Mandangin menggunakan perahu kecil, yang dipimpin saya sendiri. Tiba di mapolres sekitar 04.30 wib," tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 tahun tahun 2024 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


2. Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Curi Honda Beat di Bangkalan, Sempat Kabur saat Diringkus


Buronan kasus curanmor di Bangkalan berhasil dibekuk polisi.

Personil Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa menghentikan laju Bus Trans Jatim saat melintasi jalur poros nasional di depan RSUD Syamrabu, Jalan Pemuda Kaffa pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam sebuah video yang beredar, kegaduhan pun tercipta setelah salah seorang penumpang mendadak keluar bus dan berupaya kabur dari kejaran polisi.

Sosok pemuda penumpang bus itu berinisial MH (22), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

MH memang menjadi buronan Satreskrim Polres Bangkalan setelah aksinya mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos, Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam video penangkapan berdurasi 32 detik, MH berupaya kabur dari kejaran sejumlah polisi berpakaian sipil.

Kegaduhan sempat tercipta setelah terdengar histeris suara teriakan seorang perempuan sambil mencoba untuk merangkul MH, disusul letupan suara pistol yang membuat perempuan itu mulai menjauh dari polisi.

“Ajiyah tang binih pak (dia isteri ku),” ujar MH yang kala itu mengenakan kaos berwarna hitam dipadu celana jins warna biru selutut.

Dengan kedua lengan tangan diborgol, MH digelandang Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nurcahyo bersama anggotanya melintasi jalan raya yang kala itu ramai warga dan lalu lalang kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, personelnya terpaksa menghentikan laju Bus TransJartim setelah mengetahui bahwa MH selaku DPO kasus pencurian motor Honda Beat tengah berada dalam bus tujuan Terminal Kota Bangkalan itu.

“Dia (MH) sempat kabur, sempat masuk ke sungai saat dilakukan penangkapan. Pelaku curanmor sebelumnya menerangkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama MH, kejadian Januari 2025,” ungkap Hafid.

Sosok tersangka MH sudah tidak asing lagi bagi jajaran penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Halaman
123

Berita Terkini