Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (9/6/2025).
Sejumlah petugas yang tergabung di dalam tim memeriksa kamar hunian warga binaan satu persatu dengan teliti untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya.
Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya, namun ditemukan barang lainnya, seperti korek api, kaca, kartu domino dan remi, serta pisau cukur.
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo mengatakan bahwa, penggeledahan blok hunian rutin dilaksanakan untuk meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
"Razia ini akan terus dirutinkan secara acak demi memastikan Rutan Sampang yang bersih dari Halinar (Hanphone, Pungli, dan Narkoba)," ujarnya.
Terkait sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan atau diamankan tim gabungan, selanjutnya dimusnahkan agar tidak digunakan kembali oleh warga binaan.
"Selain melaksanakan sidak, petugas juga melakukan tes urine kepada beberapa warga binaan yang dipilih secara acak, dan hasilnya dinyatakan negatif," pungkasnya.