Sebelumnya, beberapa korban meninggal dunia juga tidak terdaftar dalam manifes kapal, di antaranya Elok Rumantini (34), yang merupakan petugas kantin kapal, dan Fitri April beserta anaknya, Afnan Aqiel (3).
Dalam konferensi pers tersebut, Hartanto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, memberikan penjelasan terkait prosedur pencatatan manifes.
"Master declaration yaitu nakhoda menyampaikan atau dituliskan (laporan) sesuai jumlah kendaraan dan orang," ungkap Hartanto, dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan Hartanto menunjukkan bahwa manifes menjadi tanggung jawab nakhoda, yang dapat dikenakan sanksi jika laporan yang disampaikan tidak sesuai.
"Apabila itu (tidak sesuai) bisa disanksi pencabutan sertifikasi dan kompetensi," tuturnya.
Baca juga: 30 Menit Imron Renang Kejar Pelampung Usai Kapal Karam di Selat Bali, Pasrah Doa, Berakhir Selamat
Korban yang belum ditemukan diduga sudah membusuk
Korban yang belum ditemukan sekarang diduga masih berada di bawah laut, kemungkinan dalam keadaan membusuk.
Hal tersebut dikatakan Deputi Operasional dan Kesiapsiagaan Basarnas Laksamana TNI (Purn) R. Eko Suyatno saat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
"Hitungan saya berdasarkan hari memang sudah terjadi pembusukan, khusunya korban yang berada di bawah air," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, bukan berarti mereka masih berada di dalam kapal dan ikut hanyut di bawah laut, sebab belum ada validasi yang ilmiah.
"Saya belum berani menyebutkan berada di dalam kapal, tetapi di bawah air," kata Eko.
Meski begitu, penemuan terakhir jenazah laki-laki dalam tragedi ini menandakan adanya progresi positif pencarian yang dilakukan tim SAR.
Baca juga: FOTO Detik-detik Kapal Tongkang Meledak di Lamongan, Beberapa Ledakan Terdengar, Asap Membumbung
Tim SAR beralih fokus
Selain mencari korban, tim SAR akan fokus ke identifikasi bangkai KMP Tunu Pratama Jaya.
Mereka baru-baru ini mendeteksi objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal yang dimaksud.