Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satu unit mobil SIM keliling milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura hingga kini belum juga diresmikan, meski telah diterima sejak awal tahun 2025 dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Satlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, mengatakan bahwa mobil SIM keliling tersebut memang belum diresmikan secara formal oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono.
Kendati demikian, mobil layanan tersebut telah digunakan dalam beberapa kegiatan tertentu sebagai bentuk uji coba pelayanan.
“Secara resmi memang belum kami launching karena masih ada sejumlah kendala teknis, termasuk keterbatasan personel yang bertugas,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Sebanyak 524 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2025, Para Pelawan Arus Paling Bandel
Ia menambahkan, meski belum dioperasikan secara penuh, pihaknya telah merancang rencana awal agar mobil SIM keliling tersebut bisa beroperasi setidaknya dua kali dalam sebulan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Satlantas akan menerbitkan surat perintah (Sprint) dan menyusun jadwal rutin pelayanan.
"Mobil SIM keliling ini disiapkan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, guna memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) atau memiliki keterbatasan mobilitas," terangnya.
Program ini diharapkan dapat mengurai antrean di kantor Satlantas serta memberikan alternatif pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
“Harapan kami, fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Sampang agar tak perlu lagi repot datang ke kantor Satlantas hanya untuk memperpanjang SIM,” pungkasnya.