Berita Bangkalan

Sebanyak 524 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2025, Para Pelawan Arus Paling Bandel

Sejak Operasi Patuh Semeru 2025 digelar mulai 14 Juli hingga Sabtu (19/7/2024), Satlantas Polres Bangkalan telah melayangkan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ahmad Faisol
HUNTING PELANGGAR LALIN : Hingga pekan ketujuh gelaran Operasi Patuh Semeru, Sabtu 19/7/2025), Satlantas Polres Bangkalan telah melayangkan sebanyak 524 tindakan tilang dan 1650 tindakan teguran kepada para pengendara. Operasi Patuh Semeru yang berakhir pada 27 Juli mendatang menitikberatkan pada tiga tindakan pendekatan; preemtif , preventif, dan represif 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sejak Operasi Patuh Semeru 2025 digelar mulai 14 Juli hingga Sabtu (19/7/2024), Satlantas Polres Bangkalan telah melayangkan sedikitnya 2.174 tindakan terhadap para pengendara. Dari total jumlah itu, sebanyak 524 di antaranya berupa tindakan tilang dan sisanya yakni berupa 1650 tindakan teguran.

Pelanggaran yang dilakukan para pengendara hingga diberikan tindakan tilang rata-rata karena melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, hingga pengendara yang masih berusia di bawah umur.

“Pelanggaran lalu lintas yang bisa menjadi pemicu terjadinya peristiwa laka lantas (kecelakaan lalu lintas), otomatis kami beri tindakan tilang,” tegas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna kepada Tribun Madura, Minggu (20/7/2025).

Adapun sebanyak 1650 tindakan teguran dilayangkan kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kategori ringan. Beberapa di antaraya seperti tidak membawa SIM dan STNK. Namun tindakan teguran karena tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK tidak berlaku kepada pengendara di bawah umur.  

“Pengedara di bawah umur otomatis kami tilang, karena pengendara di bawah menjadi salah satu prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Semeru,” ungkap Krisna.

Selain anak di bawah umur, sasaran prioritas lainnya selama Operasi Patuh Semeru 2025 ,meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, pengendara roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Harusnya para pengendara semakin tertib karena kami tengah menjalankan operasi khusus dengan harapan, meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Seperti beberapa laka lantas kemarin, itu impact (dampak) secara tidak langsung akibat tidak patuh berlalu lintas,” jelasnya.  

Hingga satu pekan terakhir gelaran Operasi Patuh Semeru di Kabupaten Bangkalan, tercatat sedikitnya tiga kali peristiwa laka lantas. Dua peristiwa laka lantas terjadi pada hari kedua Operasi Patuh Semeru dan hanya berselang sekitar 3 jam di dua TKP berbeda, Selasa (15/7/2025).

Peristiwa laka lantas pertama terjadi di Jalan Raya Desa Rosep, Kecamatan Blega pada pukul 09.45 WIB, melibatkan kendaraan bus Hino nopol N 7826 UP yang berjalan dari arah Barat bertabrakan depan dengan sepeda motor Honda MegaPro nopol B 3850 PNG yang melaju dari arah berlawanan.

Peristiwa laka lantas kedua juga melibatkan bus dan sepeda motor di akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang sekitar pukul 12.00 WIB. Pemotor Honda Vario M 2696 IH menyeruduk kendaraan bus nopol N 7375 UQ yang sedang berhenti untuk menaikkan penumpang.

Korban pemotor dengan TKP akses Suramadu, menderita patah tulang pada kaki sebelah kanan dan pada bagian mulutnya mengeluarkan darah. Kedua korban sama-sama dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mendapatkan tindakan medis.

 

Peristiwa laka lantas ketiga terjadi di Jalan Raya Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Tragedi ini merenggut nyawa pemotor Honda CB berinisial MBS (23), warga Jalan Tambak Windu, Kelurahan Tambak Sari, Surabaya.  

MBS tewas di lokasi kejadian dengan luka pada bagian kepala setelah motor yang dikemudikannya melaju oleng hingga menabrak pohon dan beton di pinggir jalan poros jalur nasional Pantura Bangkalan itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved