TribunMadura.com/ Ahmad Faisol
HUNTING PELANGGAR LALIN : Hingga pekan ketujuh gelaran Operasi Patuh Semeru, Sabtu 19/7/2025), Satlantas Polres Bangkalan telah melayangkan sebanyak 524 tindakan tilang dan 1650 tindakan teguran kepada para pengendara. Operasi Patuh Semeru yang berakhir pada 27 Juli mendatang menitikberatkan pada tiga tindakan pendekatan; preemtif , preventif, dan represif
Motor Honda CB nopol L 5707 ND yang dikemudikan korban awalnya bersenggolan dengan motor Honda Scoopy yang posisinya berada di tengah jalur untuk berbelok ke arah kanan menuju sebuah toko. Dalam rekaman CCTV, kedua motor itu sama-sama melaju dari arah Utara atau menuju Kota Bangkalan.
“Harapan kami setelah Operasi Patuh Semeru selesai, para pengendara bisa menjadi lebih tertib, minimal tertib dulu untuk dirinya sendiri. Tertib berkendara bukan karena takut ditilang, tapi jadikan sebagai budaya tertib berlalu lintas, sehingga bisa selamat sampai tempat tujuan,” pungkas Krisna.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berakhir pada 27 Juli mendatang. Kegiatan operasi dilakukan secara statis di sejumlah titik maupun secara hunting di jalur-jalur rawan pelanggaran lalu lintas.