TRIBUNMADURA.COM- Sebuah kasus pembunuhan baru-baru ini terjadi.
Pembunuhan itu dilakukan oleh seorang mahasiswa.
Dilansir dari TribunJabar, seorang mahasiswa bernama Tino Nugraha (21) ditangkap oleh polisi setelah diduga menusuk seorang pria bernama Zacky Anugrah hingga tewas di Jalan Cikuda, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada Jumat (1/8/2025).
Pelaku yang kini terancam hukuman 15 tahun penjara ini diduga melakukan aksinya karena motif sakit hati.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban menggunakan celurit yang mengenai dada kiri.
"Korban atas nama Zacky Anugrah meninggal dunia karena alami luka pada bagian dada sebelah kiri," ujar Budi.
Meskipun motifnya masih didalami, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena pernah dipukuli korban.
Saat kejadian, Tino Nugraha diketahui juga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kejadian penusukan terjadi pada Jumat (1/8/2025) pukul 20.30 WIB di samping bengkel motor THR project, Jalan Cikuda RT 1 RW 11, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Kombes Budi Sartono menjelaskan tersangka merupakan mahasiswa asal Cibiru Kota Bandung.
"Korban atasnama Zacky Anugrah meninggal dunia karena alami luka pada bagian dada sebelah kiri lantaran sabetan celurit. Korban pun meninggal dan pelaku dijerat pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Budi, Senin (4/8/2025).
Budi menambahkan, motif pelaku masih didalami.
Tetapi, sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan pernah sakit hati dengan korban lantaran pernah dipukul.
"Untuk waktu dan di mananya masih kami dalami. Namun, katanya yang bersangkutan merasakan sakit hati dengan korban. Sementara ini belum ada soal asmara, tapi masih terkait sakit hati pelaku terhadap korban," katanya.
Celurit yang dipakai untuk membacok korban, kata Budi, dibawa pelaku dari bengkel dekat TKP. Selain itu, pelaku saat melakukan aksinya tengah dalam pengaruh minuman keras.
Korban Tewas di Tempat
Sebelumnya, diberitakan ada seorang remaja pria berinisial ZA (17) ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK) di pelataran bengkel di Jalan Cikuda, RT 2 RW 11 Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jumat, 1 Agustus 2025, malam. Akibatnya, korban tewas ditempat.