Pembunuhan Wanita Ojol di Gresik

Pantas Warga Soraki Pembunuh Wanita Ojol Dihukum Mati, Ternyata Dulu Pernah Lakukan Hal Sama

Editor: Mardianita Olga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN WANITA OJOL - Pembunuh wanita ojol di Gresik disoraki oleh warga saat menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).

TRIBUNMADURA.COM - Kasus pembunuhan wanita ojol di Gresik, Jawa Timur, kini sampai pada rekonstruksi, Selasa (5/8/2025).

Tersangka bernama Syahrama mendapat kejutan kala sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di toko fotokopi Makmur Jaya, Jalan Griya Bhayangkara Permai Blok A, Urangagung, Sidoarjo.

Setibanya di sana sekira pukul 11.00 WIB, warga geram sampai menyorakinya.

Ternyata, lokasi kejadian sudah dipenuhi warga mulai pukul 09.30 WIB.

Tak ayal, mereka kompak berharap Syahrama menerima hukuman mati, mengutip dari Kompas.com.

“Wooooohh hukum mati,” sambut mereka dengan geram.

Teriakan itu tak mengherankan mengingat pria berusia 36 tahun itu secara bengis mengakhiri hidup Sevi Ayu Claudia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Grab Sikapi Pertikaian Antara Driver Ojol dan Pelanggan di Jambi

Tak hanya memukul dengan pemotong kertas dari besi, dia juga mencekik korban di tempat usaha milik keluarganya sendiri.

Untuk menutupi jejak kejahatan, dia pun membungkus jenazah wanita asal Sekardangan, Sidoarjo, itu dengan kantong sampah plastik hitam dan kardus seolah paket tembakau.

Dia kemudian membawa jasad dengan motor Honda milik korban lalu membuangnya ke pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025).

Tak sampai sehari Sevi ditemukan. Syahrama kemudian diringkus di rumah kontrakannya pada Senin (28/7/2025).

Kini dia ditahan di Mapolres Gresik.

Ternyata, Sharama merupakan seorang residivis.

Baca juga: Dulu Jadi Driver Ojol, Kini Abdul Aziz Sukses Jadi Agen BRILink dengan Omzet Jutaan Per Hari

Saat remaja, dia pernah mendekam di penjara karena menjadi otak pembunuhan berencana remaja asal Sidoarjo.

Sama seperti Sevi, Syahrama membunuh lalu membuang remaja itu.

Keterangan Syahrama berubah-ubah

Polisi terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aksi bengis pria berkacamata ini.

Pemeriksaan terus berlanjut, mengingat keterangan Syahrama berubah-rubah.

Mulai dari alasan tawaran menjadi PNS oleh korban hingga menjadi cleaning service di sebuah Perusahaan di Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya mendalami dengan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi seperti apa.

Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Gresik.

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman, kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kami undang pemeriksaan," ujar Abid, sapaan akrabnya.

Saksi yang berada di lokasi kejadian, tempat Sevi dihabisi, diduga mendengar langsung saat korban teriak.

Keterangan mereka yang terus digali pihak kepolisian.

Termasuk salah satu teman tersangka, yang sempat diajak mengantar jasad Sevi, yang disebut tersangka Syahrama adalah paket tembakau.

Meski tidak sampai mengantar hingga wilayah Kedamean, Gresik.

Dikarenakan tersangka ingin sendiri mengantar dengan alasan transaksi dengan seseorang.

Baca juga: ‘Ingat Anak Istri’, Driver Ojol Jadi Kuat Tahan Pisau Begal Pakai Tangan, Berakhir Luka hingga ke RS

Sepeda motor Honda Beat milik Sevi yang dibawa tersangka dan dititipkan ke salah satu teman tersangka telah diamankan.

Sementara tiga handphone Sevi dibuang di Sungai. Uang sebesar Rp 1 juta milik Sevi juga diembat.

Polisi mengetahui, niatan jahat tersangka ini muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).

"Hasil pemeriksaan pelaku bahwasannya memang satu hari sebelum membunuh korban sempat ketemu pelaku, yang mana pelaku sama modusnya menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid sapaan akrabnya, barulah timbul niat rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.

Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.

"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban."

"Terkait pendalaman, kami lakukan koordinasi dengan ahli, apakah nanti penerapan Pasal pelaku cukup  338 KUHP atau bisa masuk 340 pembunuhan berencana, masih kami koordinasikan."

Baca juga: Ternyata Wanita Ojol Sidoarjo Dihabisi Nyawanya Pakai Cara Sadis, Korban Diajak ke Tempat Fotokopi

"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku koordinasi dengan ahli," tutur Abid.

Saat ini Syahrama harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Kedua kakinya dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan.

Dia berjalan merintih kesakitan saat diperiksa di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bertemu awak media.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Berita Terkini