Berita Terkini Sumenep

Mapolres Sumenep Didemo, Massa Soroti Dugaan Uang Setoran Rokok Ilegal hingga Pengamanan Kasus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli unjuk rasa di depan Markas Polres Sumenep pada Kamis (7/8/2025). Mereka protes soal penegakan hukum dan dugaan terima setoran bulanan untuk tutup kasus.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan Markas Polres Sumenep pada Kamis (7/8/2025) pukul 11.30 WIB.

Kedatangan massa aksi ini untuk memprotes mandulnya sejumlah penanganan kasus dan dugaan setoran uang bulanan dari rokok ilegal hingga Rp 250 juta dari hasil korupsi BSPS 2024.

Terpantau sejumlah massa yang datang membawa poster bertuliskan "Polres Sumenep Kantor Cabang Kepentingan Elite, Kasat Reskrim, Kasus Kecil Dibesar-besarkan Kasus Besar Ditukar Uang,".

Nurahmat, koordinator lapangan massa dalam orasinya menyebut bahwa kinerja APH Polres Sumenep saat ini perlu dilakukan evaluasi besar-besaran.

Sebab lanjutnya, ada oknum anggota Polres Sumenep yang diduga menerima setoran uang bulanan dari hasil rokok ilegal sebesar Rp 25 juta hingga uang pengamanan kasus program BSPS 2024 Rp 250 juta.

UNJUK RASA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli unjuk rasa di depan Markas Polres Sumenep pada Kamis (7/8/2025). Mereka protes soal penegakan hukum dan dugaan terima setoran bulanan untuk tutup kasus. (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

"Rokok ilegal jangan tanya, ada nama-nama seperti K ini setor Rp 25 juta setiap bulan, HY setor perbulan Rp 15 juta melalui satu pintu oknum Resmob berinisial D. Ini Polres atau kantor kas mafia," teriak Nurahmat.

Bahkan tidak hanya itu lanjutnya, Nurahmat juga menyebutkan beberapa kasus meliputi galian C ilegal dan penyelundupan BBM ilegal.

"Kasus ini dikoordinir lewat satu pintu, yaitu melalui Kanit berinisial RN," sebutnya.

Mengenai sejumlah kasus yang diduga menyeret institusi Polres Sumenep ini, maka masyarakat menuntut pertanggungjawaban secara hukum.

Baca juga: Oknum DPRD Sumenep Diduga Minta Jatah Rp 2,5 Juta dari 2.000 Unit BSPS 2024, Ketua Dewan: Ditindak

Semua oknum APH yang diduga terlibat masalah serupa, didesak agar diperiksa sesuai prosedur yang berlaku.

Nurahmat juga membongkar terkait proses hukum atas laporan sejumlah kasus korupsi yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Seperti kasus korupsi di Bank Jatim dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar.

Kasus lain yang juga menghilang tanpa tindak lanjut yakni mengenai tunjangan profesi guru tahun 2020-2021.

"Kasus tersebut sudah dilaporkan pada tahun 2023, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," herannya.

Halaman
12

Berita Terkini